IMPLEMENTASI PROGAM BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI UNTUK MASYARAKAT KURANG MAMPU DI DESA PAITON RINGINHARJO KECAMATAN GUBUG KABUPATEN GROBOGAN 2022/2023
Keywords:
Implementasi Program, Bedah RumahAbstract
Program bantuan rumah layak huni merupakan program yang dibentuk oleh kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin yang belum memiliki rumah sendiri dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Program ini diamanatkan kepada dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran didaerahnya
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Program Bantuan Rumah Layak Huni untuk masyarakat miskin di Desa Paiton Ringinharjo dan untuk mengetahui implementasi persyaratan Program Bantuan Rumah Layak Huni sesuai dengan Peraturan Bupati Paser Nomer 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Rehablitasi Rumah Tidak Layak Huni dan Pembangunan Rumah Layak Huni di Kabupaten Grobogan khususnya di Desa Paiton Ringinharjo .Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah data reduksi, data display dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa program bantuan rumah layak huni untuk masyarakat miskin telah terimplementasi di desa Paiton Ringinharjo , dilihat dari sosialisasi, evaluasi dan pemenuhan persyaratan bagi penerima bantuan rumah layak huni. Serta faktor penghambat dan penyelesaian dari implementasi kebijakan program bantuan rumah layak huni untuk masyarakat miskin di desa Paiton Ringinharjo kecamatan gubug yang dikarenakan pada umumnya setiap kebijakan terdapat pelaksanaan yang optimal maupun yang tidak optimal.