Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Umkm Di Desa Tergo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus
Keywords:
Kebijakan, PengembanganAbstract
Desa Tergo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus tepatnya di RW 03 untuk masalah UMKM itu sendiri sudah ada warga atau masyarakat yang mulai terjun atau berkecimpung di dalam dunia UMKM. Namun sejak lama masyarakat Desa Tergo sendiri sudah lama dan turun temurun membuat kerajinan anyaman berbahan dari daun pandan sebagai bahan baku yang diperoleh dari sumber daya alam yang ada di desa. usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di desa Tergo RW.03, belum nampak adanya dukungan dari pemerintah desa menjaga kearifan lokal yang telah lama ada dalam masyarakat serta kurangnya perhatian Pemerintah Desa Tergo memberikan bantuan, baik dalam bentuk sarana dan pembangunan prasarana untuk kemajuam UMKM desa tersebut, ataupun membantu mengembangakan jaringan usaha dan pemasaran, kemudian mendorong masyarakat agar mau ikut mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa tersebut. Bagaimana Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis UMKM Di Desa Tergo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Kendala-Kendala Yang Dihadapi Dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis UMKM Di Desa Tergo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Desa Tergo dan kendala-kendala yang dihadapi dalam memberdayakan Masyarakat Berbasis UMKM Di Desa Tergo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
Teori yang penulis gunakan mengadopsi Said Zainal Abidin, adapun kriteria sebagai penentu kebijakan adalah sebagai berikut: a. Efektifitas, b. Efisien, c. Cukup, d. Adil, e. Terjawab. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif Pendekatan penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang dilakukan melalui observasi dan wawancara yang mendalam dengan informan penelitian. Lokasi (Locus) penelitian ini adalah Desa Tergo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Sedangkan Fokus perhatiannya atau fenomena ataupun kajian yang diteliti adalah Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis UMKM Di Desa Tergo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus mengadopsi Teori Said Zainal Abidin (2004) adapun kriteria sebagai penentu kebijakan adalah sebagai berikut: a. Efektifitas, b. Efisien, c. Cukup, d. Adil, e. Terjawab. Adapun waktu pelaksanaan penelitian ini adalah bulan Februari hingga April 2023.
Dari penelitian yang sudah peneliti lakukan mengenai Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis UMKM Di Desa Tergo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus dapat ditarik kesimpulan, bahwa: a. Efektifitas, kemampuan masyarakat dalam mengolah sumber daya alam yang tersedia di lingkungan Desa Tergo sudah sangat efektif. Walaupun begitu pemerintah desa perlu memberikan perhatian dengan berupa pendampingan kepada masyarakat pengrajin anyaman daun pandan agar lebih dapat optimal,; b. Efisien, Melalui UMKM ini sudah 75 % berhasil, itu disebabkan karena adanya keinginan masyarakat yang sangat tinggi untuk merubah ekonominya. Prosentase itu akan dapat bertambah apabila ada kontribusi berupa kebijakan dari pemerintah desa yang positif sehingga masyarakat merasa terbantu dengan adanya Kebijakan tersebut.; c. Cukup, Sebagai pemangku kepentingan dalam hal ini Pak kades sudah membuat kebijakan untuk sementara waktu belum bisa mengambil langkah-langkah terkait dengan regulasi ataupun kebijakan pemerintah desa dalam pemberdayaan massyarakat khususnya UMKM dan perlunya pengkajian yang mendalam dan baik,; d. Adil, Kepala Desa Tergo berupaya untuk memilah dan memilih serta menimbang kebijakan atau aturan, selain itu sebahagian kegiatan tersebut dipandang lebih pada kegiatan yang bersifat individu dan berorientasi pada provit oriented.; e. Terjawab, sebagai pemangku di tingkat desa telah memberikan dukungan sebisanya walaupun dukungan tersebut belum tertuang dalam suatu aturan-aturan yang baku. Pihak desa selalu mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat terutama bagi pihak pemerintah desa untuk segera dapat merealisasikan aturan-aturan atau hal-hal yang mengatur keberadaan UMKM sebagai bentuk kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Tergo.