IMPLEMENTASI PENERIMA MANFAAT BANTUAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DIBIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL TAHUN 2020 DI DESA TAMBIREJOKECAMATAN TOROH KABUPATEN GROBOGAN
Keywords:
Implementasi, Program Keluarga Harapan (PKH)Abstract
Kesejahteraan sosial merupakan tujuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu upaya Pemerintah untuk mencapai kesejahteraan sosial adalah dengan membuat kebijakan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang dalam implementasinya masih sering mengalami masalah seperti adanya ketidak sesuaian antara jumlah bantuan yang seharusnya diberikan dengan penerimaan
yang semestinya diberikan oleh keluarga penerima manfaat (KPM), adanya kartu program keluarga harapan (PKH) ketukar dengan keluarga penerima manfaat (KPM), data nama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak sama dengan kependudukan KTP. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori Edward III yaitu Komunikasi, Sumberdaya Manusia, Disposisi, Struktur Birokrasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi penerima manfaat bantuan program keluarga harapan dibidang Kesejahteraan sosial di Desa Tambirejo, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode snow ball dengan mengambil 1 informan kunci yaitu petugas pendamping PKH dengan nama Ribut Wulan Wahyuni, bila masih terdapat kekurangan berkaitan dengan informasi yang di dapat, informan kunci akan memberikan rekomendasi kepada yang dirasa memiliki informasi yang lebih valid dengan cara melakukan wawancara secara langsung dengan menggunakan beberapa panduan interview guid yang didasarkan pada fokus/fenomena yang diteliti meliputi Komunikasi, Sumberdaya Manusia, Disposisi dan Struktur birokrasi. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan di Desa Tambirejo masih belum memadai dibanding dengan kondisi wilayah dan jumlah peserta program keluarga harapan di Desa Tambirejo, dari segi komunikasi antar pelaksana yang masih kurang, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang program keluarga harapan belum
maksimal sehingga masyarakat belum mengetahui sepenuhnya tentang program ini.
Rekomendasi: Petugas Pendamping PKH: supaya memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia terkait kegiatan bantuan PKH; Desa memberikan fasilitas kerpada penyandang disabilitas.